14 Orang kena OTT KPK, mengapa hanya Bupati Bolmut yang jadi tersangka di kasus pemerasan?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 11:44 WIB
Menyoroti fakta di balik penetapan tersangka Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena terkait dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahannya (Instagram.com/@folkssulut)
Menyoroti fakta di balik penetapan tersangka Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena terkait dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahannya (Instagram.com/@folkssulut)

Baca Juga: Viral dugaan protes guru di Bogor soal cek aroma MBG: Kami pengajar, bukan tukang endus

Seusai menjalani pemeriksaan dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Sirajudin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolmut.

Ia kemudian dibawa menuju mobil tahanan untuk menjalani proses hukum.

Kadis PUPR Bolmut masih berstatus saksi

Selain Sirajudin, KPK turut mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.

Taufik memastikan Kadis PUPR Bolmut masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Viral dugaan pelecehan berkedok konten boneka di Surabaya, korban akhirnya speak up lewat medsos

Hal itu berlaku meskipun pejabat tersebut disebut memiliki peran dalam proses plotting vendor pengerjaan proyek hingga ditemukan uang di rumahnya.

Menurut Taufik, uang yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR tersebut masih didalami dan memiliki konteks berbeda dengan perkara yang menjerat Sirajudin.

Namun, status saksi tersebut masih dapat berubah apabila penyidik menemukan alat bukti yang mengaitkan pihak bersangkutan dengan perkara.

"Tergantung dari alat bukti yang akan didalami lagi oleh tim penyidik," terang Taufik.

Baca Juga: Telisik modus skandal korupsi Bupati Bolmut, diduga patok fee proyek hingga 10 persen

"Tetapi dalam konteks ini, memang Kadis PUPR adalah menjadi saksi untuk konstruksi pasal pemerasannya," sambungnya.

Diduga patok fee proyek hingga 10 persen

Dalam konstruksi perkara pemerasan, KPK menduga Sirajudin mematok fee proyek dalam setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut hingga 10 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X