Pertama, melimpahnya sumber daya pasir di lahan milik masyarakat mendorong eksploitasi mandiri yang sulit dikendalikan secara kolektif.
Baca Juga: Dugaan perundungan PPDS Anestesi, Kemenkes hentikan sementara program di RSUP Kandou
Kedua, proses perizinan yang dinilai rumit dan mahal justru membuka celah bagi tumbuhnya tambang ilegal yang beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ketiga, tingginya permintaan material konstruksi untuk pembangunan infrastruktur yang secara tidak langsung menekan daya dukung lingkungan.
Ketiga faktor tersebut saling berkaitan dan memperumit upaya penataan sektor pertambangan secara berkelanjutan.
Ancaman konflik sosial jika tak dikelola bijak
Di sisi lain, sektor tambang menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat, mulai dari penambang tradisional, sopir angkutan, hingga pelaku industri bahan bangunan.
Karena itu, pendekatan penegakan hukum yang terlalu kaku tanpa solusi ekonomi alternatif berisiko memicu konflik sosial baru.
“Harapan saya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang komprehensif sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” kata Gus Ridwan.
Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar Banyuwangi saat ini adalah menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Jika tidak dikelola dengan baik, eksploitasi sumber daya alam berpotensi menjadi bom waktu yang merugikan generasi mendatang.***