GENMILENIAL.ID – Publik di media sosial tengah menyoroti laporan terkait lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Sorotan ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan dugaan kenaikan signifikan harta keduanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 6 Juli 2026.
Laporan tersebut didasarkan pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan adanya peningkatan dalam kurun waktu tertentu.
GHARIS minta KPK dan PPATK telusuri asal harta
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, menyebut pihaknya meminta KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul pertambahan harta tersebut.
Ia menilai lonjakan kekayaan yang signifikan perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan transparansi.
“Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu,” ujarnya di Gedung KPK.
Menurutnya, laporan ini penting untuk menjaga akuntabilitas pejabat publik di mata masyarakat.
Harta ibas disebut naik hingga 700 persen
Dalam laporan tersebut, GHARIS menyoroti lonjakan harta yang dialami Ibas.
Berdasarkan analisis data LHKPN, kekayaan Ibas disebut meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat.
“Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya,” kata Hotmartua.
Artikel Terkait
Terancam tidak dilantik, KPU Subang ingatkan caleg terpilih segera kirimkan LHKPN
KPU Kabupaten Subang pastikan 50 Anggota DPRD Subang terpilih sudah serahkan LHKPN
Baru 72 persen Kabinet Merah Putih yang laporkan LHKPN ke KPK, terbaru Raffi Ahmad yang laporkan kekayaannya
Seluruh jajaran Kabinet Merah Putih sudah lapor LHKPN, Seskab Mayor Teddy tercatat punya kekayaan Rp15 miliar, ini rinciannya
Sempat pamer punya rumah produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen kini diingatkan KPK: Wajib lapor LHKPN
Kemendagri tegur Walkot Prabumulih, mutasi Kepsek tak sesuai aturan hingga LHKPN dibidik KPK
CBA desak Gubernur Jabar telusuri LHKPN Ayi Subarna: Sorotan tertuju pada kas Rp25 juta