Skandal perselingkuhan polisi-jaksa di Baubau Sultra: Bermula singgah beli roti, berujung dilabrak mertua

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 9 Juli 2026 | 09:58 WIB
Menyoroti viralnya kasus perselingkuhan antara seorang polisi dengan jaksa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Instagram.com/@infobutonraya)
Menyoroti viralnya kasus perselingkuhan antara seorang polisi dengan jaksa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Instagram.com/@infobutonraya)

GENMILENIAL.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi emosional seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sang ibu menciduk menantunya yang diduga tengah berselingkuh dengan wanita lain.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infobutonraya pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sang ibu meluapkan emosi kepada menantunya yang diketahui merupakan anggota Polres Buton berinisial SSR (30 tahun).

Baca Juga: Peserta kedinasan Clash of Champions S3 didiskualifikasi, dugaan kasus pelecehan ikut disorot publik

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Baubau–Batauga menjelang malam hari.

Saat kejadian, SSR kepergok berada di dalam mobil bersama seorang wanita berinisial FMS, yang disebut sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.

Kejadian ini pun langsung menyita perhatian publik, terlebih karena melibatkan dua institusi penegak hukum.

Aksi emosional mertua di lokasi kejadian

Dalam video yang beredar, sang ibu terlihat terlibat cekcok langsung dengan menantunya di tengah jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: Menjaga nadi ekonomi tanpa merusak bumi, alarm keras dari sengkarut tambang galian C di Banyuwangi

Emosi yang memuncak membuat situasi menjadi tegang dan dramatis.

Di tengah keributan tersebut, ibu itu bahkan meminta orang di sekitarnya untuk merekam wajah wanita yang berada di dalam mobil bersama menantunya.

“Rekam wanita itu, teganya kamu selingkuh di belakang anak saya,” ujar sang ibu dengan nada tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X