Kronologi tewasnya gadis 22 tahun di Lumajang: Diduga dibunuh pacar usai cekcok, pelaku sempat buat alibi palsu

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 8 Juli 2026 | 15:36 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus pembunuhan seorang gadis 22 tahun di Lumajang, Jawa Timur (Instagram.com/@jawatimurpopuler)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus pembunuhan seorang gadis 22 tahun di Lumajang, Jawa Timur (Instagram.com/@jawatimurpopuler)

GENMILENIAL.ID – Kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 22 tahun berinisial MTA di Lumajang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik.

Korban diduga tewas di tangan kekasihnya sendiri, RA (18), dalam peristiwa yang terjadi di rumah korban di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung.

Peristiwa ini menyita perhatian karena terduga pelaku disebut sempat membuat alibi untuk mengelabui warga setelah kejadian.

Baca Juga: Buntut dugaan lonjakan harta, AHY dan Ibas dilaporkan ke KPK: Angkanya disebut melambung hingga 700 persen

Penemuan jasad berawal dari telepon mencurigakan

Peristiwa tragis ini terungkap pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, saat jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga.

Penemuan bermula dari permintaan RA kepada tetangga korban untuk mengecek kondisi MTA, dengan alasan korban tidak dapat dihubungi melalui ponselnya.

Keluarga korban menyebut permintaan tersebut sempat menimbulkan kecurigaan.

“Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya,” ujar salah satu pihak keluarga.

Baca Juga: Apa isi surat dinas Menteri PU ke New York? Diduga berkedok ikut forum PBB, sekalian nonton final Piala Dunia 2026

Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur dan bersimbah darah, yang kemudian langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

Polisi curigai alibi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri komunikasi terakhir korban.

Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan kejanggalan dalam alibi yang disampaikan oleh RA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X