Polri sita harta Rp476 miliar diduga milik Jampidsus usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi, ada apa?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 9 Juli 2026 | 15:24 WIB
Aksi penggeledahan Polri ke rumah milik Jampidsus tuai sorotan usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi terkait dugaan korupsi MBG (Instagram.com/@isi.sumut)
Aksi penggeledahan Polri ke rumah milik Jampidsus tuai sorotan usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi terkait dugaan korupsi MBG (Instagram.com/@isi.sumut)

GENMILENIAL.ID – Publik tengah dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret aparat penegak hukum dari Polri hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sorotan mencuat setelah tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita harta bernilai fantastis yang diduga terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penyitaan itu dilakukan usai penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026 dini hari.

Baca Juga: Hanya dalam 3 bulan, ada misteri kematian 3 dokter yang kini hebohkan jagat medsos dengan isu bullying di baliknya

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan brankas berisi tujuh koper berisi emas batangan.

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan senilai Rp476 miliar,” ujarnya.

Bagian dari penggeledahan 12 lokasi

Totok menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di 12 lokasi berbeda sejak Rabu malam, 8 Juli 2026.

Rumah yang diduga milik Febrie Adriansyah menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian tersebut.

Baca Juga: Kabar wafatnya dr. Adrian Rantung picu sorotan di medsos, akankah penyebab kematian dokter PPDS Manado itu diusut tuntas?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan langkah ini bertujuan mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, perkara yang diusut berkaitan dengan sejumlah kasus besar, seperti dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kontroversi dengan penangkapan jenderal polisi

Kasus ini makin menjadi sorotan karena terjadi di tengah polemik penindakan Kejagung terhadap perwira tinggi Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X