GENMILENIAL.ID - Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dua praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang merugikan negara hingga lebih dari Rp500 juta.
Kasus ini melibatkan sindikat terorganisir hingga oknum pangkalan resmi.
Pengungkapan pertama dilakukan di Dusun Ringinmulyo, Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada Senin, 13 April 2026.
Polisi menemukan praktik pengoplosan LPG 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram.
Baca Juga: Harga Pertamax tetap, 3 BBM nonsubsidi naik tajam hingga Rp23.900 per liter
Dalam kasus ini, tiga tersangka diamankan, yakni Suhariyono alias Poyo sebagai pemodal, Supardi alias Bodeng sebagai eksekutor sekaligus pemilik alat, dan Guntoro sebagai pengangkut.
Selama lima bulan beroperasi sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, sindikat ini menghabiskan 4.072 tabung LPG 3 kilogram.
Gas tersebut kemudian diubah menjadi 1.000 tabung ukuran 12 kilogram dan 72 tabung ukuran 50 kilogram.
Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp220.931.520.
Baca Juga: Viral adu mulut pemotor dan jukir di Surabaya, diminta bayar parkir tanpa QRIS di kawasan digital
Oknum pangkalan resmi ikut terlibat
Hanya berselang tiga hari, polisi kembali mengungkap kasus serupa di wilayah Muncar, Banyuwangi pada 16 April 2026.
Kali ini, pelaku merupakan pemilik pangkalan resmi LPG.
Tersangka Ramadhan Harus Alrasyid alias Rama diketahui menyalahgunakan kuota resmi pangkalannya dengan membeli LPG 3 kilogram bersubsidi seharga Rp16.000 per tabung.
Artikel Terkait
Oplos tabung 12 kg dengan modal Rp100 ribu, ini kasus sindikat elpiji di Jakarta hingga Bekasi yang raup untung Rp700 ribu per tabung besar!
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ pelaku pemalsuan STNK dan dokumen lain ditangkap, polisi: Nyaris sempurna
Berkedok adopsi, sindikat jual beli bayi di Ngawi terbongkar, empat orang jadi tersangka
BNN ungkap 285 tersangka narkoba, 10 persen ibu rumah tangga dijadikan kurir antar provinsi oleh sindikat
Polda Jabar tangkap pimpinan sindikat perdagangan bayi ke Singapura di Bandara Soetta
Gas 3 kg digelapkan, kerugian ratusan juta: Polres Subang bekuk sindikat 'tabung siluman'
Terbongkar! Sindikat pestisida palsu di Subang raup untung dari petani, produksi capai 1.500 dus