Polresta Banyuwangi bongkar 2 sindikat LPG oplosan, negara rugi lebih dari Rp500 juta

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 18 April 2026 | 20:46 WIB
Polresta Banyuwangi membongkar dua pengoplos LPG 3 Kg yang merugikan negara ratusan juta (Doc. Polresta Banyuwangi)
Polresta Banyuwangi membongkar dua pengoplos LPG 3 Kg yang merugikan negara ratusan juta (Doc. Polresta Banyuwangi)

GENMILENIAL.ID - Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dua praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang merugikan negara hingga lebih dari Rp500 juta.

Kasus ini melibatkan sindikat terorganisir hingga oknum pangkalan resmi.

Pengungkapan pertama dilakukan di Dusun Ringinmulyo, Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada Senin, 13 April 2026.

Polisi menemukan praktik pengoplosan LPG 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram.

Baca Juga: Harga Pertamax tetap, 3 BBM nonsubsidi naik tajam hingga Rp23.900 per liter

Dalam kasus ini, tiga tersangka diamankan, yakni Suhariyono alias Poyo sebagai pemodal, Supardi alias Bodeng sebagai eksekutor sekaligus pemilik alat, dan Guntoro sebagai pengangkut.

Selama lima bulan beroperasi sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, sindikat ini menghabiskan 4.072 tabung LPG 3 kilogram.

Gas tersebut kemudian diubah menjadi 1.000 tabung ukuran 12 kilogram dan 72 tabung ukuran 50 kilogram.

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp220.931.520.

Baca Juga: Viral adu mulut pemotor dan jukir di Surabaya, diminta bayar parkir tanpa QRIS di kawasan digital

Oknum pangkalan resmi ikut terlibat

Hanya berselang tiga hari, polisi kembali mengungkap kasus serupa di wilayah Muncar, Banyuwangi pada 16 April 2026.

Kali ini, pelaku merupakan pemilik pangkalan resmi LPG.

Tersangka Ramadhan Harus Alrasyid alias Rama diketahui menyalahgunakan kuota resmi pangkalannya dengan membeli LPG 3 kilogram bersubsidi seharga Rp16.000 per tabung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X