KPK juga menyatakan akan terus memberikan pembaruan terkait jumlah pasti pihak yang diamankan serta perkembangan penyidikan.
“Beberapa tim terus bergerak di lapangan. Nanti kami akan update terus perkembangannya,” ujar Budi.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dugaan korupsi pengurusan KITAP-KITAS
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi WNA.
Proses tersebut merupakan tahapan penting bagi warga negara asing yang ingin tinggal secara legal di Indonesia.
Menurut Budi, KPK tengah mendalami mekanisme pengurusan izin tinggal tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan atau praktik ilegal dalam prosesnya.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,” jelasnya.
Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Proses penyidikan masih berjalan
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan akan dikembangkan berdasarkan temuan di lapangan.
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan akan menjadi dasar untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.
Baca Juga: Polisi ungkap bos Hanania Travel pakai uang jemaah untuk bayar influencer promosi paket umrah