“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” tegasnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk palsu, khususnya pestisida yang sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” sambungnya.
Polres Subang juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.***