Penggerebekan di Subang hingga Garut
Pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 09.20 WIB, petugas mengamankan dua tersangka di wilayah Pusakanagara saat membawa 1.400 pcs pestisida diduga palsu menggunakan mobil pick up.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi produksi di Cigedug, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Disnakertrans Subang klarifikasi data ke BYD dan VinFast usai disentil Dedi Mulyadi
Selanjutnya, pada Selasa dini hari, 31 Maret 2026, dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan satu tersangka lainnya berhasil diamankan.
Ribuan barang bukti disita
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- 1.740 pcs pestisida palsu siap edar
- Ratusan kemasan palsu
- Mesin segel dan alat produksi
- Bahan baku berupa pasir ayak dan bahan kimia
- Satu unit kendaraan distribusi
Diketahui, para pelaku telah menjalankan aksinya sejak Januari 2026 dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 hingga 1.500 pcs setiap kali produksi.
Baca Juga: Tenda bazar Gading Serpong roboh diterjang hujan badai, UMKM panik selamatkan dagangan
“Produksi dilakukan secara berkala dengan jumlah cukup besar dan sudah berjalan sejak awal tahun 2026,” ungkapnya.
Ancaman 7 tahun penjara
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kapolres Subang menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Baca Juga: Jembatan Cirahong sepi penjaga usai viral pungli, warga malah merasa tak aman
Artikel Terkait
Petani garapan, gantungkan hidup pada tuan tanah, ditengah himpitan ekonomi dan harga pupuk yang melambung
Rugikan petani dan produsen, Sat Reskrim Polres Subang bekuk 2 tersangka produksi pestisida palsu di Kecamatan Binong, ini pasal yang disangkakan
Polres Subang ungkap kasus pemalsuan pestisida, 1 tersangka diamankan
Pestisida palsu rugikan petani, produsen, dan ekosistem: Residivis terancam 7 tahun penjara
Mentan Amran cabut izin 2.039 kios pupuk bersubsidi, kerugian petani ditaksir Rp600 miliar
Presiden Prabowo turunkan harga pupuk 20 persen: Pertama kali dalam sejarah, tanpa tambah subsidi APBN
600 Pohon pisang diduga diracun, curhatan pilu petani ini viral dan tuai simpati