Polres Subang ungkap kasus pemalsuan pestisida, 1 tersangka diamankan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 11 Juni 2025 | 13:49 WIB
Plh. Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun beserta jajaran tunjukan barang bukti pemalsuan pestisida, Rabu 11 Juni 2025
Plh. Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun beserta jajaran tunjukan barang bukti pemalsuan pestisida, Rabu 11 Juni 2025

GENMILENIAL.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pemalsuan pestisida yang terjadi di Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Satu orang tersangka berinisial BMG (46 tahun), warga Kecamatan Binong, Subang, telah diamankan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Rizky Ridho absen lawan Jepang, Timnas Indonesia pastikan alami cedera Hamstring

Kegiatan tersebut dipimpin Plh. Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun dan jajaran.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 18.30 WIB, di Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng," ujar Kompol Endar.

Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial DNE (36), berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/5/VI/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SUBANG/POLDA JABAR. Tiga saksi turut dimintai keterangan, yakni JWL (38 tahun), RAK (25 tahun), dan ES (47 tahun).

Baca Juga: Pemerintah kucurkan Rp277 miliar dari APBN untuk Timnas Indonesia, warganet soroti pengelolaan dana

Modus dan barang bukti

Dalam aksinya, tersangka BMG mencampurkan pestisida merek Regent dengan cairan kimia lain, air sebanyak 20 liter, dan pewarna makanan.

Campuran ini kemudian dikemas ulang dalam botol bekas pestisida berbagai merek, disegel ulang menggunakan lem dan solder, lalu diberi label palsu.

Dari penggerebekan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 198 botol pestisida palsu merek Regent (500 ml) siap edar
  • 95 botol pestisida merek Virtako (50 ml) dalam proses produksi
  • 1 jerigen cairan kimia

Baca Juga: Talkshow internasional 'Telling China’s Story' digelar di UPI, Raja Galuh Pakuan jadi pembicara utama

  • 316 botol kosong berbagai merek
  • 430 tutup botol
  • 2 bundel stiker label palsu
  • Peralatan produksi: setrika, solder, gunting, lem, lakban, dan lainnya

Ancaman hukuman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X