Mentan Amran cabut izin 2.039 kios pupuk bersubsidi, kerugian petani ditaksir Rp600 miliar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkap bakal tindak tegas dengan mencabut izin kios distributor nakal pupuk bersubsidi (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkap bakal tindak tegas dengan mencabut izin kios distributor nakal pupuk bersubsidi (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GENMILENIAL.ID – Pemerintah melalui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memperketat distribusi pupuk bersubsidi setelah menemukan ribuan pelanggaran oleh distributor dan kios.

Langkah tegas ini diumumkan Senin, 13 Oktober 2025, menyusul laporan dari petani yang mengaku dirugikan akibat praktik kenaikan harga dan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.

Cabut izin kios yang bermasalah

Amran menjelaskan, dari total pemeriksaan ditemukan 2.039 kios dan distributor bermasalah. Mereka langsung dicabut izinnya.

Baca Juga: Partai Buruh kritik Program Magang Nasional, sebut hina lulusan sarjana dengan gaji UMP

“Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang bermasalah dan hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Amran.

Kesempatan untuk klarifikasi tetap diberikan, tapi tindakan tegas tetap berjalan bagi mereka yang terbukti bersalah.

Kerugian petani capai Rp600 miliar

Mentan menaksir, praktik nakal ini menimbulkan kerugian hingga Rp600 miliar per tahun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya tertibkan pegawai pajak dan bea cukai lewat sidak mendadak dan sistem aduan masyarakat

“Kalau dihitung sepuluh tahun? Rp6 triliun. Kasihan petani kita,” tegas Amran.

Pelanggaran yang ditemukan termasuk menaikkan harga pupuk 18–20 persen di berbagai daerah, meskipun harga eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan pemerintah:

  • Urea Rp2.250/kg
  • NPK Phonska Rp2.300/kg
  • Pupuk organik Rp800/kg

Distribusi bakal diambil alih Kopdes Merah Putih

Untuk mengamankan distribusi dan mengurangi risiko penyimpangan, stok pupuk yang tersisa akan dialihkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X