Purbaya: Saya pikir bisa mengontrol, tapi waktu itu banyak yang ribut
Menanggapi kritik tersebut, Menkeu Purbaya mengaku sependapat dan siap meninjau kembali batas kewenangannya.
Baca Juga: DPR desak Garuda dibersihkan total: Cukup aji mumpungnya, saatnya tangan besi dipakai!
“Saya pikir tadinya saya boleh begitu, tapi waktu saya lakukan dulu banyak yang protes. Tapi kalau sekarang ditegaskan lagi, saya lihat lagi nanti. Terima kasih dukungannya,” ujar Purbaya.
Ia juga mengatakan, mestinya Kemenkeu memang bisa mengontrol agar anggaran dipakai secara efektif dan berdampak pada pertumbuhan.
“Saya pikir kementerian lain akan agak terguncang nanti,” kata Purbaya sambil berkelakar.
Ketua Komisi XI: Serapan APBN memang wewenang Kemenkeu
Ketua Komisi XI, Muhammad Misbakhun, mempertegas bahwa Kemenkeu berwenang penuh memantau serapan APBN lembaga dan kementerian.
“Serapan anggaran adalah instrumen yang berada di tangan Kemenkeu. Itu hak Anda,” ujarnya.
Ada Satgas P2SP yang ikut pantau kinerja kementerian
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya sudah membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk memonitor pelaksanaan program kementerian.
“Kalau penyerapan lambat, akan ditegur. Yang negur bukan saya, tapi Kemenko bersama 26 kementerian di dalam satgas,” jelasnya.***