GENMILENIAL.ID — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Direktur Utama Garuda Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Glenny Kairupan, dalam melakukan bersih-bersih internal maskapai pelat merah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Abdul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama direksi Garuda Indonesia pada Senin, 1 Desember 2025.
Abdul menyebut pembenahan Garuda tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan lunak. Ia menilai masalah efisiensi dan kebocoran di internal maskapai sudah berlangsung terlalu lama.
Dukung 'bersih-bersih' ala militer
Dalam forum resmi itu, Abdul terang-terangan meminta Glenny bertindak keras untuk mengakhiri praktik penyimpangan yang selama ini menggerogoti performa Garuda.
“Kalau perlu tangan besi, tangan besi sekalian. Karena kalau tidak begitu, enggak bisa. Di dalam Garuda ini enggak ada efisiensi,” ujar Abdul.
Ia menegaskan, restrukturisasi dan disiplin manajemen harus dilakukan serius agar Garuda kembali sehat secara bisnis.
Cukup aji mumpungnya, stop gaya kerja lama
Abdul turut mengkritik kultur kerja lama di tubuh Garuda yang menurutnya masih dipenuhi mentalitas mengambil kesempatan dalam kesempitan.
“Sudah cukup sampai di sini. Cukup berleha-lehanya, cukup gampanginnya, cukup aji mumpungnya. Sekarang kita benerin Garuda bareng-bareng,” tegasnya.
Menurutnya, Garuda sebagai maskapai nasional memiliki tanggung jawab besar, sehingga setiap pembenahan internal harus dilakukan tanpa kompromi.
Model bisnis tak sehat: Pesawat baru untung jika terisi 150 persen
Artikel Terkait
Luruskan hoaks KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR: Pemblokiran rekening tetap harus izin hakim
Debat larangan thrifting, BAM DPR: Yang banjiri RI justru 28 ribu kontainer tekstil ilegal
DPR ungkap bobroknya distribusi solar subsidi: Mobil mewah ikut isi, barcode digandakan, hingga pelangsiran terstruktur
Penerimaan pajak neto turun 3,9 persen, DPR sentil Menkeu Purbaya: Ruang fiskal 2026 terancam makin sempit
DPR cecar Kepala Otorita IKN soal kepastian jumlah ASN pindah ke IKN, singgung risiko bangunan mubazir
Ketua DPR hingga Mendagri desak audit tuntas usai ibu hamil di Papua ditolak 4 RS: Tak boleh terulang lagi
DPR usul SIM berlaku seumur hidup, sebut perpanjangan 5 tahunan hanya membebani publik