Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil pastikan keamanan pasokan LPG 3 kg jelang Nataru

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 25 November 2025 | 21:51 WIB
Pertemuan Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria (Instagram/menkeuri)
Pertemuan Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria (Instagram/menkeuri)

GENMILENIAL.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Kepala BP BUMN Donny Oskaria pada di kantor Kementerian ESDM pada Selasa, 25 November 2025.

Pertemuan tertutup ini membahas keamanan pasokan gas LPG 3 kilogram menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pertemuan tertutup bahas keamanan pasokan LPG

Menteri Bahlil mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memastikan pasokan LPG 3 kg aman selama periode Nataru.

Baca Juga: Presiden Prabowo beri rehabilitasi pada tiga mantan Direksi ASDP yang terseret kasus korupsi

“Kita hari ini rapat LPG, subsidi LPG, dan penambahan sedikit kuota supaya menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru aman negara,” ujar Bahlil dikutip dari akun TikTok Menkeu Purbaya @purbayayudhis.

Menkeu Purbaya menambahkan bahwa dirinya mengikuti keputusan Bahlil.

“Pak Bahlil cepat ambil keputusan, saya ikut saja,” ujarnya.

Pertemuan ini juga dihadiri Kepala BP BUMN Donny Oskaria, yang membantu koordinasi terkait kuota dan distribusi LPG.

Baca Juga: Polres Subang sudah periksa 7 saksi terkait isu setoran dan laporan Heri Sopandi

Evaluasi kuota LPG 3 kg

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa pertemuan banyak membahas pengadaan kuota untuk LPG 3 kg hingga akhir tahun.

“Bahas kesiapan LPG untuk Nataru nanti sampai akhir 2025 plus prognosa LPG 3 kg untuk sampai akhir tahun ini,” jelas Dwi.

Ia menambahkan, perhitungan kuota LPG 3 kg untuk 2026 sudah hampir selesai dan tinggal menunggu finalisasi dalam rapat bersama Presiden Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X