Penertiban lalu lintas masih bisa jalan tanpa perpanjangan SIM
Menanggapi kekhawatiran bahwa kebijakan SIM seumur hidup dapat mengurangi efektivitas penegakan hukum lalu lintas, Sudding menyebut aturan tetap bisa ditegakkan tanpa menjadikan perpanjangan SIM sebagai instrumen pengawasan.
Menurutnya, penertiban bisa dilakukan dengan mekanisme lain yang lebih substansial dan tidak membebani masyarakat.
“Ketika ada pelanggaran-pelanggaran, ya kita cari caranya bagaimana agar masyarakat itu taat dan patuh terhadap lalu lintas,” jelasnya.
Perlu kajian regulasi dan sistem baru
Meski demikian, Sudding mengakui bahwa perubahan kebijakan ini membutuhkan kajian mendalam, mulai dari aspek regulasi, administrasi, hingga kesiapan sistem di lapangan.
Ia mendorong agar para pemangku kepentingan duduk bersama membahas solusi sebelum wacana ini difinalkan.***