Korlantas Polri akan ganti nomor SIM dengan NIK pada 1 Juni 2025

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Selasa, 28 Mei 2024 | 16:12 WIB
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat berika keterangan pada awak media (PMJNews)
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat berika keterangan pada awak media (PMJNews)

GENMILENIAL.ID - Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan terobosan terkait Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Terobosan tersebut yaitu nomor Surat Ijin Mengemudi (SIM) akan diganti dengan menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pemberlakuan tersebut akan dimulai pada Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: Polda Metro Jaya bongkar pelat mobil dinas DPR palsu, 5 orang ditetapkan tersangka dan amankan 8 mobil mewah

"Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti bentuknya seperti ini," Kata Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJNews pada Selasa, 28 Mei 2024.

Lebih lanjut, Yusri juga menuturkan bahwa nantinya akan berada dalam single data, bukannhanya SIM tapi juga bisa buat NPWP, BPJS dan lain-lain.

"Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK, KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuanya, memudahkan," terangnya.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek batalkan kenaikan UKT tahun ini

Ia juga menambahkan bahwa pergantian nomor SIM menjadi NIK akan mulai disosialisasikan dan pihaknya akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pergantian tersebut.

"Sambil berjalan, setelah 1 Juli nanti. Yang masih hidup silakan sampai 5 tahun ke depan," kata Yusri

"Nanti kalau masa perpanjangnya mengikuti kebijakan dengan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X