Ketua DPR hingga Mendagri desak audit tuntas usai ibu hamil di Papua ditolak 4 RS: Tak boleh terulang lagi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 26 November 2025 | 16:07 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani merespons insiden ibu hamil meninggal dunia di Papua (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani merespons insiden ibu hamil meninggal dunia di Papua (Instagram/puanmaharaniri)

 

GENMILENIAL.ID - Kasus meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, setelah ditolak empat rumah sakit rujukan di Papua kembali mengguncang perhatian publik dan pemerintah pusat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, hingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kompak meminta evaluasi besar-besaran dan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan, khususnya di wilayah 3T.

Pemerintah menegaskan bahwa insiden tragis ini tak boleh terulang lagi.

Baca Juga: IKN butuh kepastian politik: Basuki tegaskan penetapan ibu kota politik pada 2028 dan pemindahan ASN mulai 2025

Puan Maharani tekankan evaluasi menyeluruh layanan kesehatan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kematian Irene menjadi pukulan berat bagi dunia kesehatan Indonesia dan harus menjadi titik balik perbaikan layanan kesehatan.

Ia menyebut Presiden Prabowo juga telah menggelar rapat khusus untuk membahas kasus tersebut.

“Hal ini sudah berkali-kali terjadi. Presiden sangat concern dan meminta evaluasi menyeluruh. Kami di DPR juga akan menindaklanjuti,” ujar Puan di kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga: Dokter Tifa ungkap upaya penyidik buat dirinya terlihat tak kompeten dalam kasus ijazah Jokowi

Menurutnya, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi tantangan serius dalam fasilitas kesehatan, ketersediaan dokter, dan manajemen rujukan pasien.

Ia meminta komisi terkait di DPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Presiden Prabowo minta audit: Cari di mana titik gagalnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas agar audit segera dilakukan terhadap seluruh pihak yang terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X