Permudah masyarakat, Polres Subang ubah uji lintasan praktek SIM C, seperti ini perubahanya

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 12:05 WIB
Leter S, lintasan baru uji praktek SIM C Polres Subang
Leter S, lintasan baru uji praktek SIM C Polres Subang

GENMILENIAL.ID - Polres Subang telah resmi mengubah uji praktek lintasan untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua atau SIM C.

Ada dua perubahan mendasar pada lintasan ujim SIM C, yaitu pada lintasan zig-zag, lintasan angka delapan dan lebar lintasan yang diperbesar.

"Trek zig-zag sudah tidak ada lagi, yang tadinya ada angka delapan sebelumnya, sekarang kita ubah jadi leter S," kata Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono.

Baca Juga: Gercep! Polisi Subang bantu kakak beradik yang alami lumpuh otak

Selanjutnya, kata AKP Lucky, lebar lintasan juga yang tadinya 1,2 meter sekarang diperluas menjadi 1,6 meter.

Ia juga menyebut bahwa perubahan uji lintasan tersebut bisa menjadi lebih aplikatif untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM kendaraan bermotor.

"Sehingga betul-betul tanggung jawab dari pengemudi SIM ini, itu yang jauh lebih penting setelah mereka memiliki SIM," ujarnya.

Baca Juga: Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang sudah 78 tahun merdeka

Kasat Lantas Polres Subang juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari keputusan Kakorlantas melalui Surat Keputusan dengan Nomor 105/VIII/2023 tentang pelaksanaan atau penerbitan SIM dengan metode yang baru ini.

"Ini sebagai wujud juga dari perintah Bapak Kapolri agar menerbitkan atau menyelenggarakan penerbitan SIM yang mudah bagi masyarakat," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X