Baca Juga: Soal bahasa Portugis masuk kurikulum, Mendikdasmen: Semua bergantung kesiapan guru dan sarana
Putusan tersebut otomatis menghentikan pengusutan perkara impor gula 2015–2016 yang sempat menyeret nama Tom.
Amnesti untuk 1.116 tahanan: Rentetan kebijakan Presiden di 2025
Selain rehabilitasi dan abolisi, Presiden Prabowo juga menerbitkan amnesti untuk 1.116 tahanan pidana, termasuk hukuman untuk penghinaan presiden hingga kasus politik tertentu.
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dari 44 ribu nama yang diajukan awal, hanya 1.116 yang lolos verifikasi.
Nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang saat itu divonis 3 tahun 6 bulan dalam perkara Harun Masiku, juga mencuat sebagai salah satu penerima amnesti tersebut.
“Dari 1.116 itu termasuk Bapak Hasto,” kata Supratman saat itu.***