Baca Juga: Soal bahasa Portugis masuk kurikulum, Mendikdasmen: Semua bergantung kesiapan guru dan sarana
Putusan tersebut otomatis menghentikan pengusutan perkara impor gula 2015–2016 yang sempat menyeret nama Tom.
Amnesti untuk 1.116 tahanan: Rentetan kebijakan Presiden di 2025
Selain rehabilitasi dan abolisi, Presiden Prabowo juga menerbitkan amnesti untuk 1.116 tahanan pidana, termasuk hukuman untuk penghinaan presiden hingga kasus politik tertentu.
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dari 44 ribu nama yang diajukan awal, hanya 1.116 yang lolos verifikasi.
Nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang saat itu divonis 3 tahun 6 bulan dalam perkara Harun Masiku, juga mencuat sebagai salah satu penerima amnesti tersebut.
“Dari 1.116 itu termasuk Bapak Hasto,” kata Supratman saat itu.***
Artikel Terkait
Fakta di balik senyum Tom Lembong saat diborgol, ternyata pesan sang istri jadi alasan
Tom Lembong soal tuntutan 17 plus 8: Awal perubahan, ibarat sebutir beras untuk sang raja
Ferry Irwandi soroti vonis Ira Puspadewi: Alarm bahaya kriminalisasi keputusan bisnis BUMN
Presiden Prabowo beri rehabilitasi pada tiga mantan Direksi ASDP yang terseret kasus korupsi
Rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP: KPK tegaskan penanganan Ira Puspadewi sudah di luar kewenangannya
KPK akui belum terima salinan Keppres rehabilitasi eks Dirut ASDP, Menkum soroti pertimbangan MA dan alur administrasi
Kemensos siap rehabilitasi pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, Gus Ipul ungkap kerja sama dengan polisi dan Densus