GENMILENIAL.ID — Akademisi Indonesia yang kini menjadi dosen di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, menyoroti potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, besarnya anggaran yang dikucurkan dan cepatnya proses pembangunan perlu diimbangi dengan pengawasan ketat, baik dari sisi keuangan maupun kualitas konstruksi.
“Iya, tentu saja (kemungkinan dugaan korupsi) kalau kita lihat misalnya dalam dua tahun pertama, pembangunannya luar biasa cepat, tergesa-gesa dan itu habis sekitar Rp70 triliun sendiri setiap tahun,” ujar Sulfikar dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis, 6 November 2025.
“Coba, dalam satu wilayah kecil ada proyek yang menghabiskan duit sekitar Rp70 triliun dalam waktu dua tahun," tambahnya.
Pertanyakan transparansi dan pengelolaan anggaran
Sulfikar kemudian menyoroti lemahnya transparansi dalam pengelolaan dana proyek pembangunan IKN.
Ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah memastikan tidak adanya kebocoran atau penyalahgunaan wewenang dalam prosesnya.
“Gimana mengelolanya itu kalau misal kita ingin meyakinkan bahwa tidak ada kebocoran, tidak ada penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya kan,” ucapnya.
Sorotan soal lemahnya kontrol audit
Dalam diskusi yang sama, Bambang Widjojanto selaku host menyoroti lemahnya pengawasan lembaga audit seperti BPK dan BPKP terhadap proyek strategis nasional tersebut.
Baca Juga: KPK bongkar modus pemerasan Gubernur Riau: Uang setoran diduga untuk plesiran ke tiga negara
“Lepas dari pengawasan, tidak ada kontrol. Lembaga-lembaga antikorupsi juga kayaknya nggak ngontrol itu kan,” ujar Bambang.