Polemik rokok dan industri
Di sisi lain, kebijakan tarif cukai rokok yang tinggi menuai perdebatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kebingungannya saat mengetahui tarif cukai tinggi justru tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara.
“Cukai rokok sekarang 57 persen, tinggi banget. Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, tapi memang policy untuk mengecilkan konsumsi rokok,” kata Purbaya di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, 19 September 2025.
Menurutnya, kebijakan ini berimbas pada penyusutan industri rokok dan tenaga kerja.
“Nggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Purbaya menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan industri agar tidak menimbulkan dilema baru.***