Safari anggaran Purbaya sisir kementerian dan lembaga, siapkan tim khusus dan pastikan dukungan istana

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 21 September 2025 | 21:06 WIB
Menkeu Purbaya ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L) (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L) (Instagram/menkeuri)

GENMILENIAL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memperketat penyerapan anggaran kementerian/lembaga (K/L) di sisa tahun 2025.

Ia bahkan menyiapkan langkah safari anggaran dengan menyisir langsung K/L yang dinilai lamban menyerap belanja.

Purbaya menyebut, pemerintah akan menunggu hingga akhir Oktober untuk menghitung serapan anggaran.

Jika ada dana yang tak terserap, maka akan dialihkan, termasuk untuk memperkuat program bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram

“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan penyerapan hanya sekian, ya kita ambil untuk disebar ke tempat lain atau mengurangi defisit dan utang. Tidak ada uang nganggur di kementerian sampai akhir tahun,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Tambahan bansos minyak goreng

Sikap tegas itu juga terlihat saat Purbaya menyatakan sanggup memenuhi usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menambah minyak goreng 2 liter dalam paket bansos pangan beras 10 kg.

Menurutnya, ruang fiskal masih memungkinkan karena penyerapan belanja K/L belum optimal.

Baca Juga: Leony bedah LKPD Tangsel 2024, anggaran suvenir Rp20 miliar disorot publik

Dapat restu Prabowo dan istana

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya menyebut, Prabowo secara langsung menyetujui strategi penarikan anggaran yang tidak terserap.

“Dia (Prabowo) bilang, ‘Saya oke, boleh, bagus,’” ujar Purbaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X