Bupati Subang dukung penguatan informasi publik, teken MoU pemanfaatan videotron dengan Forkopimda

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 16 Maret 2026 | 20:21 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi memimpin penandatanganan MoU pemanfaatan videotron untuk penguatan informasi publik bersama unsur Forkopimda di Subang, Senin, 16 Maret 2026 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi memimpin penandatanganan MoU pemanfaatan videotron untuk penguatan informasi publik bersama unsur Forkopimda di Subang, Senin, 16 Maret 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memperkuat penyebaran informasi publik melalui kerja sama pemanfaatan media videotron bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kodim 0605 Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR di Ruang Rapat Bupati I, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga: Viral kru bus Madu Kismo buang sampah di tol, perusahaan beri sanksi skorsing sebulan

Perkuat penyebaran informasi publik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang Dadan Dwiyana dalam laporannya menjelaskan bahwa videotron menjadi salah satu sarana penyampaian informasi yang dinilai efektif dan mudah dipahami masyarakat.

Melalui kerja sama ini, berbagai program pemerintah baik dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat diharapkan dapat tersosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat.

Media videotron juga dinilai mampu menyajikan informasi secara dinamis dan interaktif sehingga pesan yang disampaikan dapat lebih mudah diterima oleh publik.

Baca Juga: Viral status WA petugas SPPG Purbalingga sebut ‘rakyat jelata’, warganet geram

Bupati Subang apresiasi sinergi Forkopimda

Dalam sambutannya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kodim 0605 Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang tentang kerja sama pembangunan dan pemanfaatan media informasi videotron,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga sekaligus meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Viral menu MBG rapel 4 hari di pakem Sleman, warganet soroti harga ayam dan roti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X