Mantan Waketum Projo sarankan Gibran mundur: Lebih terhormat dan kesatria

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:04 WIB
Budianto Tarigan saat menjadi narasumber dalam podcast Madilog Forum Keadilan yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV
Budianto Tarigan saat menjadi narasumber dalam podcast Madilog Forum Keadilan yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV

Karena itu, menurutnya, pengunduran diri Gibran bisa menjadi salah satu pilihan untuk meredam polemik.

Baca Juga: Pekatnya kabut asap selimuti Palangka Raya: Sudah 3 bulan tidak melihat langit biru

Meski demikian, saran tersebut merupakan pandangan politik pribadi Budianto. Pernyataannya tidak dengan sendirinya mengubah status Gibran sebagai Wakil Presiden RI.

Putusan MK soal syarat pendidikan Gibran

Pernyataan Budianto muncul setelah MK membacakan putusan perkara terkait syarat pendidikan Gibran pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing.

Baca Juga: Belasan penerbangan di SMB II Palembang delay, buntut kabut asap pekat yang ganggu jarak pandang

Mahkamah juga menegaskan perkara tersebut tidak dapat digunakan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Dengan demikian, putusan MK tersebut bukan keputusan yang secara langsung mencabut jabatan Gibran.

Pertimbangan mengenai bukti pendidikan dan keputusan atas permohonan para pemohon merupakan bagian yang perlu dibedakan dalam memahami putusan itu.

Budianto soroti peran DPR dan tekanan masyarakat

Selain menyarankan Gibran mundur, Budianto turut mengkritik kemungkinan tidak adanya tindak lanjut dari DPR apabila tidak muncul tekanan masyarakat.

Baca Juga: Sosok pria yang terciduk Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong, napi korupsi kredit fiktif Rp1 triliun

“DPR kita ini mohon maaf sekali saya mengatakan kalau ini enggak ada gerakan rakyat untuk menekan ini parlemen, no itu enggak ada,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X