Nasib pilu sopir truk Bali yang dibakar bosnya hingga kritis, rekan korban kini galang donasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 22:19 WIB
Menyoroti viralnya kisah pilu sopir truk di Bali yang mengalami kritis usai diduga alami insiden pembakaran oleh bosnya sendiri (Instagram.com/@denpasar.viral)
Menyoroti viralnya kisah pilu sopir truk di Bali yang mengalami kritis usai diduga alami insiden pembakaran oleh bosnya sendiri (Instagram.com/@denpasar.viral)

Tim medis juga masih mempertahankan selang napas dan ventilator karena ditemukan indikasi trauma inhalasi. Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya sisa jelaga yang masuk ke paru-paru korban.

Dokter spesialis bedah plastik, dr. Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, menjelaskan luka bakar yang dialami GS masuk kategori derajat 2B hingga 3.

“Luka bakar di atas 40 persen ditambah adanya trauma inhalasi memiliki risiko kematian 300 kali lipat lebih tinggi secara teori,” kata dr. Roy dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2026.

Baca Juga: Kronologi penemuan jenazah Surakman di Pulau Enggano, ABK kapal 5 jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau

Menurut dr. Roy, GS juga mungkin membutuhkan 10 hingga 12 kali tindakan operasi apabila berhasil melewati masa kritis selama 14 hari pertama.

Rekan korban galang donasi untuk biaya pengobatan

Kondisi GS yang masih kritis membuat kebutuhan biaya pengobatan menjadi perhatian keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

Rekan-rekan korban bersama warga kemudian berupaya menggalang donasi untuk membantu memenuhi kebutuhan operasi dan perawatan di rumah sakit.

Hingga Rabu, 23 September 2026, dana yang terkumpul dilaporkan baru sekitar Rp13 juta.

Baca Juga: Dari limbah nanas hingga cegah stunting, ini inovasi yang bersinar di SIF 2026

Sementara kebutuhan operasi diperkirakan mencapai Rp80 juta hingga Rp100 juta, belum termasuk biaya perawatan lainnya.

Kasus ini membuat GS harus menjalani perjuangan panjang untuk melewati masa kritis setelah mengalami luka bakar hingga 68 persen.

Di sisi lain, proses hukum terhadap I Putu CP terus berjalan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X