“Karena ini memang bukan ranah untuk kita di penegakan hukumnya,” sambungnya.
KPK fokus pada dugaan tindak pidana
Taufik menjelaskan, KPK dalam perkara tersebut hanya berfokus pada aspek penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana.
Sementara itu, apabila terdapat evaluasi mengenai sistem penerimaan mahasiswa baru maupun status akademik mahasiswa, hal tersebut menjadi kewenangan pihak lain.
“Apakah ada evaluasi dari pihak rektorat atau Kementerian, itu hal yang berbeda. Kita tidak masuk ke situ,” ujar Taufik.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Jakarta ajak semua pihak jaga Jakarta tetap kondusif
Menurut dia, penyidikan KPK berangkat dari dugaan adanya peristiwa pidana dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Kami murni dari sisi penegakan hukum karena ada peristiwa pidananya, ada kuasa atau otoritas pihak yang membantu negosiasi, transaksi dengan sejumlah uang,” terangnya.
Dugaan tersebut kemudian menjadi dasar KPK melakukan penyidikan terkait pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unsoed.
Rektor Unsoed jadi tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Selain Akhmad Sodiq, tersangka lainnya yakni Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari OTT KPK yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Keenam tersangka diduga terlibat dalam pengaturan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri yang disertai dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Artikel Terkait
Mahfud MD beberkan alasan kasus eks Jampidsus harus ditangani KPK, sebut pengalihan penyidikan merusak sistem hukum
Rumah anggota BPK Bobby Rizaldi digeledah KPK, ini temuan anyar soal kasus suap di Pemkab Muara Enim
Amplop Bupati Kuansing nonaktif untuk menhut masih penyidikan, KPK: Masih terus berprogres
Nasib Bupati Lombok Barat yang kena OTT KPK: Jadi tersangka suap sepulang nobar final Piala Dunia 2026
Skandal jatah preman di proyek PUPR Riau: Plt Gubernur dicecar KPK soal temuan duit saat penggeledahan
Oknum pegawai KPK jadi tersangka pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sosoknya juga disebut anggota Polri
KPK bongkar temuan pungutan biaya selangit di luar UKT dan IPI jalur mandiri Unsoed: Ini yang memberatkan orang tua mahasiswa