Komisi III DPR RI bakal panggil Polda Sumut terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa: Usut tuntas secara transparan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:16 WIB
Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (Instagram/justiceforwindalorenza2)
Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (Instagram/justiceforwindalorenza2)

GENMILENIAL.ID - Kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polsek Medan Sunggal, menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar kasus ini diusut secara terbuka.

Perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan keluarga korban membuat polemik semakin menguat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan turun tangan mengawal kasus tersebut, termasuk dengan memanggil aparat kepolisian dan keluarga korban untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: 33 Knalpot brong disikat polisi saat malam minggu, Kapolres Subang turun langsung pimpin razia

Desakan transparansi dalam penanganan kasus

Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI mencermati secara serius perkembangan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang disebut meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api.

“Kami di Komisi III DPR RI mencermati dengan serius perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api,” ujar Habiburokhman dalam video yang diunggah di akun X pribadinya, @habiburokhman pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ia menekankan bahwa adanya kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga harus menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara tuntas.

Baca Juga: Keluarga bagikan chat Winda Lorenza dengan sahabat, ungkap ingin kabur saat dibawa ke Medan tapi bimbang karena ingin bertemu anak

“Maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” imbuhnya.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus mengedepankan profesionalitas.

“Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tambahnya.

Sorotan asal-usul senjata api

Keberadaan senjata api dalam kasus ini turut menjadi perhatian serius. Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian tidak hanya fokus pada penyebab kematian, tetapi juga mengusut asal-usul senjata yang digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X