GENMILENIAL.ID - Upaya penertiban knalpot tidak standar kembali digencarkan Polres Subang. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada malam Minggu, 8 Agustus 2026, sebanyak 33 pelanggar langsung ditindak dalam razia yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto.
Penindakan ini menjadi sorotan karena menyasar salah satu keluhan utama masyarakat, yakni maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan, terutama saat akhir pekan.
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, didampingi Wakapolres serta pejabat utama (PJU) Polres Subang, dengan melibatkan personel gabungan.
Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus menertibkan pelanggaran lalu lintas di ruang publik.
33 Pelanggar ditindak, mayoritas motor
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik.
Hasilnya, sebanyak 33 pelanggaran berhasil ditindak, didominasi oleh kendaraan roda dua dengan penggunaan knalpot tidak standar.
Rinciannya, 16 unit kendaraan roda dua diamankan, disertai penindakan terhadap 16 STNK dan 1 SIM.
Baca Juga: Sosok nakes Norma Zahara yang sempat hina almarhum pasien BPJS Yurizal: Ternyata anak pejabat DPRD
Angka ini menunjukkan masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan, terutama terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Penindakan ini sekaligus menjadi bentuk respons atas keluhan masyarakat yang kerap terganggu suara bising knalpot brong, khususnya pada malam akhir pekan.
Kapolres: Akan terus digelar rutin
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa kegiatan KRYD tidak bersifat insidental, melainkan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif.
Artikel Terkait
Resahkan warga dengan bisingnya knalpot, Polres Subang bubarkan kegiatan Jambore Yamaha RK King Club Cimahi II di Sirkuit Geri Mang Subang
Razia knalpot brong di Pagaden, Polsek amankan 16 sepeda motor
Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Subang musnahkan 16 ribu botol miras dan ratusan knalpot brong
Guru honorer di Muaro Jambi dipolisikan usai razia rambut siswa, curhat ke DPR: Suami saya ditahan 3 bulan
Pasca 9 warga tewas akibat miras oplosan, Polres Subang intensifkan razia minuman keras
Siswi SMKN 2 Garut diduga jadi korban razia rambut paksa oleh guru BK, 8 orang minta pendampingan hukum
Razia narkoba di Riau bikin geger warga medsos, polisi ringkus anak kepala daerah hingga selebgram