33 Knalpot brong disikat polisi saat malam minggu, Kapolres Subang turun langsung pimpin razia

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 16:54 WIB
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto memberikan arahan kepada personel saat memimpin apel KRYD malam Minggu di Mapolres Subang, Sabtu 8 Agustus 2026 malam (Dok. Istimewa)
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto memberikan arahan kepada personel saat memimpin apel KRYD malam Minggu di Mapolres Subang, Sabtu 8 Agustus 2026 malam (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Upaya penertiban knalpot tidak standar kembali digencarkan Polres Subang. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada malam Minggu, 8 Agustus 2026, sebanyak 33 pelanggar langsung ditindak dalam razia yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto.

Penindakan ini menjadi sorotan karena menyasar salah satu keluhan utama masyarakat, yakni maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan, terutama saat akhir pekan.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, didampingi Wakapolres serta pejabat utama (PJU) Polres Subang, dengan melibatkan personel gabungan.

Baca Juga: Keluarga bagikan chat Winda Lorenza dengan sahabat, ungkap ingin kabur saat dibawa ke Medan tapi bimbang karena ingin bertemu anak

Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus menertibkan pelanggaran lalu lintas di ruang publik.

33 Pelanggar ditindak, mayoritas motor

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik.

Hasilnya, sebanyak 33 pelanggaran berhasil ditindak, didominasi oleh kendaraan roda dua dengan penggunaan knalpot tidak standar.

Rinciannya, 16 unit kendaraan roda dua diamankan, disertai penindakan terhadap 16 STNK dan 1 SIM.

Baca Juga: Sosok nakes Norma Zahara yang sempat hina almarhum pasien BPJS Yurizal: Ternyata anak pejabat DPRD

Angka ini menunjukkan masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan, terutama terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Penindakan ini sekaligus menjadi bentuk respons atas keluhan masyarakat yang kerap terganggu suara bising knalpot brong, khususnya pada malam akhir pekan.

Kapolres: Akan terus digelar rutin

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa kegiatan KRYD tidak bersifat insidental, melainkan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X