Komisi III DPR RI bakal panggil Polda Sumut terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa: Usut tuntas secara transparan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:16 WIB
Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (Instagram/justiceforwindalorenza2)
Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (Instagram/justiceforwindalorenza2)

Baca Juga: Sosok nakes Norma Zahara yang sempat hina almarhum pasien BPJS Yurizal: Ternyata anak pejabat DPRD

“Tidak boleh ada fakta yang ditutupi. Termasuk asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini harus diungkap secara terang benderang melalui proses scientific crime investigation,” lanjut Habiburokhman.

Permintaan ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam kepemilikan maupun penggunaan senjata api oleh pihak terkait.

DPR akan panggil polisi dan keluarga korban

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR RI berencana memanggil sejumlah pihak untuk memberikan penjelasan secara langsung melalui rapat dengar pendapat umum (RDP).

Baca Juga: Usai viral temuan ratusan senjata di sekolah swasta Jaksel, kegiatan belajar diklaim tetap berjalan normal

“Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” ucapnya.

Melalui forum tersebut, DPR ingin mendengar langsung keterangan dari keluarga korban terkait berbagai kejanggalan yang mereka temukan.

“Kami ingin seluruh fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Kronologi dan perbedaan versi

Winda Lorenza Gowasa sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan.

Baca Juga: Kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta, titik api diduga dari lantai 11 yang direnovasi

Pihak kepolisian menyebut korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH yang disimpan dalam tas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengambil senjata tersebut saat pemiliknya sedang beristirahat, lalu menembakkan ke arah kepalanya sendiri.

Hasil autopsi menyatakan penyebab kematian adalah luka tembak di kepala tanpa ditemukan tanda kekerasan lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X