Kasat Reskrim: Pembunuhan di kafe Subang terjadi saat Lebaran, pelaku tak mabuk

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 26 Maret 2026 | 20:15 WIB
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun beserta jajaran menunjukkan barang bukti kepada awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Mapolres Subang, Kamis 26 Maret 2026
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun beserta jajaran menunjukkan barang bukti kepada awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Mapolres Subang, Kamis 26 Maret 2026

GENMILENIAL.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Polisi memastikan pelaku melakukan aksi keji tersebut dalam kondisi sadar tanpa pengaruh alkohol, saat peristiwa terjadi tepat pada momen Hari Raya Idul Fitri.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, tidak ditemukan adanya konsumsi minuman keras sebelum kejadian.

Baca Juga: Pembunuhan di kafe Pantura Subang terungkap, motif ditolak hubungan intim

“Untuk pengaruh alkohol tidak ada menurut keterangan pelaku, karena pada saat itu hari Lebaran mungkin tersangka tidak sedang meminum minuman keras,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Subang, Kamis 26 Maret 2026. 

Terjadi saat korban beraktivitas pagi hari

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe di jalur Pantura, wilayah Patokbeusi.

Korban berinisial NA (47 tahun), pemilik kafe, saat itu tengah beraktivitas membersihkan area dan mencuci pakaian menggunakan mesin cuci.

“Tersangka mendatangi korban yang pada saat itu sedang mencuci pakaian di kamar mandi, kemudian meminta kepada korban untuk melakukan hubungan intim,” kata AKP Bagus.

Baca Juga: Tabel gizi MBG Ramadan disorot, cara penulisan disebut bikin salah paham

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban yang menganggap hubungan keduanya sudah seperti saudara.

Penolakan picu emosi, berujung kekerasan

Penolakan itu memicu emosi pelaku AR (44 tahun), yang diketahui merupakan mantan pelanggan sekaligus sempat bekerja membantu di kafe milik korban.

Merasa tersinggung dan sakit hati, pelaku kemudian mengambil balok kayu dan menyerang korban dari arah belakang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X