"Ada sepuluh poin tuntutan yang akan segera, yang telah kita jawab dan akan segera kita tindak lanjuti ke DPR RI dan ke Bapak Presiden," kata Zaenal.
Baca Juga: Terduga pelaku mutilasi jasad di Rawageni Depok ditangkap saat kabur ke Banten, ini kronologinya
Beberapa di antaranya termasuk dorongan percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) yang dinilai menjadi beban tambahan bagi pekerja.
Pemkab siap harmonisasi dan tindak lanjuti
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Subang, Aef Saepudin, menegaskan bahwa seluruh aspirasi buruh telah dicatat dan akan segera diproses secara administratif.
"Semua tuntutan aspirasi kami sampaikan tadi yang, yang disampaikan tadi akan kami dokumentasikan. Kemudian secara dokumen akan diharmonisasikan bahasa-bahasanya dan nanti dari bagian hukum akan keluar rekomendasi untuk disampaikan kepada Pak Gubernur," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa proses tersebut ditargetkan dapat segera rampung dalam waktu singkat agar aspirasi buruh bisa segera diteruskan ke tingkat provinsi.
Aef juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian serius terhadap aspirasi buruh meskipun Bupati Subang tidak dapat hadir secara langsung.
Dengan adanya komitmen dari DPRD dan pemerintah daerah ini, buruh berharap Perda Ketenagakerjaan dapat segera disahkan dan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja di Kabupaten Subang.***
Artikel Terkait
Partai Buruh kritik Program Magang Nasional, sebut hina lulusan sarjana dengan gaji UMP
Diduga jadi penyebab keguguran buruh perempuan, Ketua Forum Buruh Perempuan Subang laporkan supervisor PT Lestari Busana Anggun Mahkota ke polisi
5.000 Buruh geruduk DPR tuntut UU Ketenagakerjaan pro pekerja, polisi turunkan 1.464 personel kawal aksi
Marsinah resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional, simbol perjuangan buruh di era orde baru
Demo buruh 24 November 2025 batal, KSPI ancang-ancang demo baru hingga mogok nasional jika UMP 2026 tak sesuai harapan
May Day 2026: Buruh apresiasi UU PPRT dan peran DPR, soroti upah hingga RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh Subang geruduk DPRD, desak RUU baru hingga tolak pajak JHT