Soroti galian C raksasa Kalipuro, aktivis senior minta Polresta Banyuwangi usut hingga TPPU

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:54 WIB
Eko Sukartono, Ketua LSM Rejowangi sekaligus tokoh senior GMNI Banyuwangi, menyoroti dugaan pelanggaran aktivitas tambang galian C di Banyuwangi (Dok. Istimewa)
Eko Sukartono, Ketua LSM Rejowangi sekaligus tokoh senior GMNI Banyuwangi, menyoroti dugaan pelanggaran aktivitas tambang galian C di Banyuwangi (Dok. Istimewa)

“Sejak dulu beberapa kali ada laporan, tapi tidak pernah ada kepastian hukum. Yang diproses justru hanya tambang kecil,” ungkapnya.

Ia pun menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan penegakan hukum di masa lalu yang kini mulai diperbaiki.

Baca Juga: Harmoni jadi senjata! Cara Ki Maher siapkan anak muda jaga bangsa

Dorong pengusutan hingga TPPU

Eko menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pelanggaran administratif atau pidana dasar terkait pertambangan dan lingkungan hidup.

Ia mendorong penyidik untuk mengembangkan kasus hingga ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), guna mengungkap aliran dana dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ungkap hingga ke akar-akarnya. Lanjutkan ke arah TPPU agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.

Menurutnya, jika aparat mampu menuntaskan perkara ini hingga menyentuh aspek pencucian uang serta pemulihan lingkungan, maka kasus ini berpotensi menjadi contoh penegakan hukum di tingkat regional maupun nasional.

Baca Juga: Drama kasus MBG di tengah mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar nama yang minta jatah titik SPPG nambah lagi

Ia juga berharap Polresta Banyuwangi tetap fokus dalam menyelesaikan perkara yang tengah berjalan agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Fokuskan satu per satu dan tuntaskan. Ini bisa menjadi pilot project dalam penegakan hukum tambang galian C, termasuk penerapan TPPU dan penanganan kerusakan lingkungan,” pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X