Jejak panjang skandal proyek DJKA, dari OTT KPK di 2023 hingga eks direktur Kemenhub terjerat dugaan gratifikasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB
Menyoroti penuturan fakta terkini yang diungkap KPK terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan DJKA Kemenhub (Dok. Kemenhub)
Menyoroti penuturan fakta terkini yang diungkap KPK terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan DJKA Kemenhub (Dok. Kemenhub)

Mereka antara lain Ariyandi Ariyus selaku Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara, Herman Armanda mantan Kepala BPTD Tipe C Ambon, serta Hanura Kelana Iriana sebagai Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat.

Baca Juga: Oknum pimpinan ponpes di Buaran Pekalongan diduga cabuli santriwati, ditangkap saat Idul Adha

Selain itu, KPK juga memanggil Iman Sukandar, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta Benny Nurdin Yusuf, Kepala BPTD Kelas II Jambi.

Dari lima saksi tersebut, sebagian telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan guna mengungkap aliran dana dalam kasus tersebut.

Bermula dari OTT KPK tahun 2023

Kasus ini sebenarnya merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Baca Juga: Momen KRL Duri-Tangerang didorong kereta lain, viral usai mogok di tengah perjalanan

Dalam OTT tersebut, KPK mengungkap praktik suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka, termasuk Harno Trimadi dan seorang anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.

Proyek strategis yang terseret kasus

KPK memastikan bahwa perkara ini mencakup sejumlah proyek besar, seperti pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: Viral sapi kurban masuk hajatan warga di Purwokerto, acak kursi hingga naik ke pelaminan

Tak hanya itu, terdapat pula proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di wilayah Lampegan, Cianjur, yang turut masuk dalam penyidikan.

Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga sarat rekayasa, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur berskala besar di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X