Diduga cabuli lebih dari 25 santriwati, pengasuh ponpes di Pekalongan sempat didatangi 'Yakuza Mangenes' hingga diperiksa polisi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 28 Mei 2026 | 15:02 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah (Instagram.com/@lbj_jakarta)
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah (Instagram.com/@lbj_jakarta)

GENMILENIAL.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Pekalongan, Jawa Tengah.

Sosok tersebut diketahui bernama Abdul Halim Fadlun (AHF), pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran.

Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa AHF telah mencabuli lebih dari 25 santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya.

Isu ini semakin viral setelah sebelumnya beredar narasi janggal terkait seorang santriwati yang disebut hamil tanpa pasangan, bahkan disebut 'hamil karena mimpi'.

Baca Juga: Cathlyn Yvaine Lesmana Paskibraka yang alami dugaan diskriminasi, ternyata siswa berprestasi di bidang modeling

Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta pada Kamis, 28 Mei 2026.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa penangkapan terhadap AHF bermula dari viralnya kasus kehamilan misterius tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari viralnya kasus santriwati asal Kedungkebo, Karangdadap, yang melahirkan secara misterius dan sempat dinarasikan hamil karena mimpi,” tulis akun tersebut.

Polisi ungkap data korban

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan dari enam korban yang berusia antara 17 hingga 25 tahun.

Baca Juga: Oknum pimpinan ponpes di Buaran Pekalongan diduga cabuli santriwati, ditangkap saat Idul Adha

Para korban kini tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.

Namun demikian, pihak kepolisian membuka kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.

Hal ini mengingat adanya informasi bahwa jumlah korban dugaan pencabulan tersebut bisa mencapai lebih dari 25 orang, meskipun belum semuanya berani melapor secara resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X