“Pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada debitur dengan peringkat A,” lanjutnya.
Lebih jauh, kredit yang diajukan sebagai modal kerja diduga justru digunakan untuk kepentingan lain, seperti pembayaran cicilan dan pembelian aset yang tidak produktif.
“Kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex saat ini macet dengan kolektibilitas 5. Aset perusahaan tidak bisa dieksekusi untuk menutupi kerugian negara karena nilainya lebih kecil dari total pinjaman dan tidak dijadikan jaminan,” paparnya.
Kerugian negara capai ratusan miliar
Dalam perkara ini, Bank BJB diketahui menyalurkan kredit kepada Sritex dalam dua tahap, yakni Rp200 miliar pada tahap pertama dan Rp350 miliar pada tahap kedua pada September 2020.
Baca Juga: Viral dugaan pelecehan di KRL tujuan Bogor, korban mengamuk hingga berujung mediasi
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara yang ditimbulkan dari kredit Bank BJB mencapai Rp671 miliar.
Nilai tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun yang berasal dari tiga klaster, yakni Bank BJB, Bank DKI sebesar Rp180 miliar, serta Bank Jateng sebesar Rp502 miliar.
Kasus ini kini masih bergulir di persidangan, sementara publik menanti putusan hakim terhadap para terdakwa.***
Artikel Terkait
Wamenaker desak Sritex bayar pesangon eks karyawan meski komisaris utama terjerat kasus korupsi
Wamenaker: Ratusan eks karyawan Sritex sudah bekerja di tempat baru
Ratusan mantan karyawan Sritex sudah bekerja, pemerintah tegaskan komitmen soal jaminan pekerjaan baru
Dugaan korupsi kredit Sritex: 13 Saksi diperiksa, termasuk Dirut Sritex dan petinggi bank BJB
Kejagung geledah rumah Dirut Sritex, temukan uang miliaran dalam plastik kartun Disney
Kejagung sita 72 mobil mewah PT Sritex, dugaan korupsi kredit capai Rp24 miliar
JPU tuntut 16 tahun penjara tiga mantan bos Sritex, kerugian negara diduga Rp1,3 triliun