GENMILENIAL.ID – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah rumah Direktur Utama PT Sritex berinisial IKL di Jalan Dr Rajiman, Sriwedari, Laweyan, Surakarta.
Dalam penggeledahan pada Senin, 30 Juni 2025, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp2 miliar dalam dua pak pecahan Rp100 ribu yang dibungkus plastik bening bergambar karakter kartun Disney.
Baca Juga: Tangis Nikita Mirzani pecah saat bacakan eksepsi, bantah lakukan pemerasan dan rindu anak-anaknya
“Penggeledahan rumah IKL dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Harli, uang tersebut berasal dari PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo, dengan dua tanggal pencairan berbeda: 20 Maret dan 13 Mei 2024.
Selain rumah IKL, penggeledahan juga dilakukan di rumah AMS di Solo Baru, Sukoharjo, dengan hasil penyitaan berupa dokumen dan dua unit ponsel.
Sementara itu, rumah milik CKN di Margoyudan, Setabelan, Surakarta turut digeledah namun tidak ditemukan barang bukti yang relevan.
Baca Juga: Isu kekerasan Mei 1998 picu isak tangis di DPR, Fadli Zon minta maaf
Kantor pusat PT Sritex di Jetis, Sukoharjo juga digeledah pada Selasa, 1 Juli 2025.
Sehari sebelumnya, penyidik menyisir PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta.
“Seluruh barang bukti akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,” tutup Harli.***
Artikel Terkait
Kejagung sita barang bukti dari rumah bos Sritex terkait dugaan korupsi kredit triliunan
Wamenaker: Ratusan eks karyawan Sritex sudah bekerja di tempat baru
Ratusan mantan karyawan Sritex sudah bekerja, pemerintah tegaskan komitmen soal jaminan pekerjaan baru
Dugaan korupsi kredit Sritex: 13 Saksi diperiksa, termasuk Dirut Sritex dan petinggi bank BJB
Kejagung bantah klaim dana jaminan Wilmar Rp11,8 triliun: Itu barang bukti, bukan sukarela
Babak baru korupsi Pertamina: Kejagung limpahkan 9 tersangka kasus minyak mentah ke Pengadilan
Kejagung periksa Google terkait kasus korupsi laptop Chromebook Kemendikbud