GENMILENIAL.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah kembali bekerja di sejumlah tempat baru pasca-PHK massal yang terjadi awal tahun ini.
PT Sritex resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025. Dalam periode Januari hingga akhir Februari 2025, tercatat sebanyak 10.669 karyawan di-PHK.
Sementara itu, menurut laporan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, proses PHK sebenarnya telah dimulai sejak Agustus 2024 dengan total pekerja terdampak mencapai 11.025 orang.
Baca Juga: Setelah Bareskrim nyatakan ijazah Jokowi asli, Kader PSI Dian Sandi minta maaf langsung ke presiden
“Kemarin saya dapat informasi sudah ada berapa ratus [mantan buruh] yang sudah masuk kerja. Di tempat baru itu sudah ada proses rekrutmen,” ujar Immanuel atau yang akrab disapa Noel kepada media, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama kurator agar para mantan karyawan Sritex mendapatkan kembali hak pekerjaan mereka jika ada investor baru yang masuk.
Janji pemerintah: Tanpa syarat usia
Sebelumnya, Noel juga telah menyatakan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi pekerjaan baru bagi para mantan buruh Sritex tanpa syarat usia.
Baca Juga: Wamenaker: Ratusan eks karyawan Sritex sudah bekerja di tempat baru
“Langkah yang penting adalah kita mencarikan pekerjaan untuk kawan-kawan yang di-PHK ini, terutama di wilayah sekitar pabrik. Tanpa syarat, yang penting mereka mau bekerja dan tidak dibatasi umur,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, pada 28 Februari 2025 lalu.
Kebijakan tanpa batasan usia ini diharapkan dapat mempercepat proses penyerapan tenaga kerja dan meringankan beban para pekerja yang terdampak.
“Sudah lah, hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi,” tandas Noel.***
Artikel Terkait
Jalan keluar bagi pekerja Sritex, investor dan BUMN mulai bergerak
Lebaran sudah usai tapi THR eks pekerja Sritex belum kunjung dibayar, bagaimana kondisinya?
Bos Sritex ditangkap Kejagung, diduga terlibat korupsi kredit bank Rp3,6 triliun
Kejagung tetapkan mantan Dirut Sritex tersangka korupsi kredit Rp692 miliar, dana diduga untuk bayar utang dan beli aset
Kejagung sita barang bukti dari rumah bos Sritex terkait dugaan korupsi kredit triliunan
Wamenaker desak Sritex bayar pesangon eks karyawan meski komisaris utama terjerat kasus korupsi
Wamenaker: Ratusan eks karyawan Sritex sudah bekerja di tempat baru