GENMILENIAL.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap memiliki kewajiban membayar pesangon kepada para mantan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meskipun perusahaan itu kini diterpa kasus hukum.
Pernyataan ini disampaikan Noel, sapaan akrab Immanuel, setelah mencuatnya penangkapan Komisaris Utama PT Sritex Iwan Lukminto terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank.
Baca Juga: Terdakwa Zulkarnaen bantah Budi Arie terlibat judol: Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat
“Tanggung jawab itu tetap harus dibebankan ke manajemen yang lama, nggak bisa enggak,” kata Immanuel kepada awak media, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurutnya, meski Sritex telah menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025, perusahaan tidak bisa lepas dari kewajiban membayar pesangon dan hak normatif lainnya kepada mantan pekerja.
Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah mencoba membangun komunikasi dengan pihak manajemen melalui dirinya.
Baca Juga: Budi Arie terseret kasus judol, diduga terima jatah 50 persen saat jadi Menkominfo
“Pak Menteri coba membangun komunikasi lewat saya untuk menyampaikan hak-hak dan kewajiban perusahaan terkait pesangon,” ujarnya.
Immanuel menambahkan, dirinya telah menyampaikan langsung kepada Iwan dan Wawan dari manajemen Sritex agar segera melunasi kewajiban kepada para buruh.
“Kita akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Upaya pemerintah selamatkan pekerja Sritex dari badai PHK, benarkah BUMN turun tangan?
Pemerintah turun tangan, KSPI ungkap kemungkinan Sritex jadi BUMN: Semacam BUMN tekstil
Jalan keluar bagi pekerja Sritex, investor dan BUMN mulai bergerak
Lebaran sudah usai tapi THR eks pekerja Sritex belum kunjung dibayar, bagaimana kondisinya?
Bos Sritex ditangkap Kejagung, diduga terlibat korupsi kredit bank Rp3,6 triliun
Kejagung tetapkan mantan Dirut Sritex tersangka korupsi kredit Rp692 miliar, dana diduga untuk bayar utang dan beli aset
Kejagung sita barang bukti dari rumah bos Sritex terkait dugaan korupsi kredit triliunan