GENMILENIAL.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan pembaruan terkait nasib ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil raksasa itu diputuskan pailit pada 2025.
Sebanyak 11.025 karyawan telah dirumahkan sejak proses PHK dimulai pada Agustus 2024. Saat ini, PT Sritex sudah kembali beroperasi sejak 1 Maret 2025.
Namun, pemantauan atas pemenuhan hak pesangon bagi para mantan karyawan masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bareskrim hentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi, ijazah terbukti otentik
“Buruh eks Sritex itu ada proses rekrutmen yang sekarang sudah berjalan,” ujar Wamenaker Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, dalam keterangan persnya, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah mantan pekerja Sritex sudah kembali bekerja, meski tidak merinci secara pasti perusahaan barunya.
“Kemarin saya dapat informasi sudah ada beberapa ratus (mantan buruh) yang sudah masuk kerja. Di Sritex atau tidak saya nggak tahu, tapi di tempat baru itu sudah ada proses rekrutmen,” tambahnya.
Baca Juga: ESAI: Surat-surat yang membangun semesta: Cinta Kahlil Gibran dan May Ziadah
Terkait hak-hak mantan karyawan, Noel menegaskan bahwa pihak kementerian akan terus mengawal proses pemenuhannya, termasuk pesangon yang masih belum dibayarkan.
“Kita akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi,” tegasnya.
Diketahui, proses hukum juga tengah berjalan terhadap pimpinan PT Sritex yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana kredit perbankan.***
Artikel Terkait
Pemerintah turun tangan, KSPI ungkap kemungkinan Sritex jadi BUMN: Semacam BUMN tekstil
Jalan keluar bagi pekerja Sritex, investor dan BUMN mulai bergerak
Lebaran sudah usai tapi THR eks pekerja Sritex belum kunjung dibayar, bagaimana kondisinya?
Bos Sritex ditangkap Kejagung, diduga terlibat korupsi kredit bank Rp3,6 triliun
Kejagung tetapkan mantan Dirut Sritex tersangka korupsi kredit Rp692 miliar, dana diduga untuk bayar utang dan beli aset
Kejagung sita barang bukti dari rumah bos Sritex terkait dugaan korupsi kredit triliunan
Wamenaker desak Sritex bayar pesangon eks karyawan meski komisaris utama terjerat kasus korupsi