GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 13 orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, dan melibatkan pejabat tinggi dari sejumlah bank pembangunan daerah (BPD), pihak Sritex, serta pengacara dari perusahaan penggugat dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Sritex.
Baca Juga: Terseret kasus Chromebook Rp9,9 triliun, Nadiem: Saya dibesarkan dari keluarga anti korupsi
“Tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama tersangka ISL dkk,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.
Nama-nama pihak yang diperiksa
Dari sektor korporasi, salah satu yang diperiksa adalah Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Direktur Utama PT Sritex, yang juga adik dari tersangka utama Iwan Setiawan Lukminto (ISL).
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi IKL, setelah sebelumnya hadir pada 3 Juni 2025.
Turut diperiksa pula LW, direktur dari PT Adi Kencana Mahkota Buana, perusahaan terafiliasi Sritex.
Dari sektor perbankan, saksi yang diperiksa berasal dari tiga BPD, yakni:
- Bank BJB: Direktur Utama YR, dan empat direksi lain berinisial RL, NK, SRT, dan TS
- Bank Jateng: Satu orang berinisial NLH
- Bank DKI: Tiga orang berinisial PD, HH, dan FSP
Selain itu, dua pengacara dari CV Prima Karya, perusahaan penggugat dalam proses PKPU terhadap Sritex, juga turut dimintai keterangan. Mereka masing-masing berinisial ER dan SMT.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit yang mencapai nilai besar, serta keterlibatan pihak-pihak terkait dari sektor swasta maupun perbankan.***
Artikel Terkait
Kejagung tetapkan mantan Dirut Sritex tersangka korupsi kredit Rp692 miliar, dana diduga untuk bayar utang dan beli aset
Kejagung sita barang bukti dari rumah bos Sritex terkait dugaan korupsi kredit triliunan
Wamenaker desak Sritex bayar pesangon eks karyawan meski komisaris utama terjerat kasus korupsi
Wamenaker: Ratusan eks karyawan Sritex sudah bekerja di tempat baru
Ratusan mantan karyawan Sritex sudah bekerja, pemerintah tegaskan komitmen soal jaminan pekerjaan baru
Perpres Perlindungan Jaksa 2025 resmi diteken, ini poin penting dan tanggapan Kejagung
4 Fakta terkini skandal laptop Chromebook Rp9,9 triliun: Nadiem siap diperiksa, klaim libatkan Kejagung sejak awal