Viral kru bus Madu Kismo buang sampah di tol, perusahaan beri sanksi skorsing sebulan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 16 Maret 2026 | 19:28 WIB
Viral bus Madu Kismo meninggalkan sampahnya di pinggir jalan tol (TikTok/sandiadista0)
Viral bus Madu Kismo meninggalkan sampahnya di pinggir jalan tol (TikTok/sandiadista0)

Respons admin bus jadi sorotan

Meski pihak perusahaan dan kru telah menyampaikan permintaan maaf, perbincangan di media sosial masih berlanjut.

Baca Juga: Curhatan guru di Semarang saat pembagian MBG, mengaku pulang telat karena harus rapikan ompreng

Warganet kemudian menyoroti respons admin bus Madu Kismo yang dinilai kurang tepat saat menanggapi kritik.

Hal tersebut mencuat setelah akun TikTok @feri_irawan817 membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan pihak bus.

“Untuk hari ini, buat angkut sampah dari tol ke kalian habis berapa duit ya?” tulis pemilik akun dalam pesannya.

“Oh kakaknya mau angkut? Terima kasih banyak atas kepeduliannya ya,” balas pihak bus.

Belakangan, pihak bus Madu Kismo juga memberikan klarifikasi melalui unggahan terbaru.

Baca Juga: ICCN luncurkan E-Book retrospektif kota kreatif, dokumentasikan perjalanan kota kreatif di Indonesia

Mereka menyebut bahwa pesan tersebut bukan ditulis oleh admin resmi karena nomor yang digunakan sudah diganti.

Sementara itu, sopir dan kru yang terlibat dalam kejadian tersebut disebut telah diberikan sanksi berupa skorsing selama satu bulan dan tidak diperbolehkan bekerja sementara waktu.

Sejumlah warganet pun masih memberikan tanggapan terhadap kasus tersebut.

“Bukannya introspeksi malah makin konyol,” tulis akun @put******a.

Baca Juga: China dan Rusia dalam perang Iran 2026: Dukungan terukur tanpa keterlibatan militer

“Semoga armada dan kru bisa memperbaiki kesalahan dan harusnya lebih bijak dalam bersikap dengan minta maaf terus evaluasi,” tulis akun @eko********1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X