“Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” tambahnya.
Namun demikian, Fadia tetap menyatakan dirinya tidak memahami secara detail aturan hukum maupun tata kelola pemerintahan daerah.
Ia mengaku sebagian besar urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah,” ujar Asep.
Ia juga menyebut bahwa Fadia lebih banyak menjalankan peran seremonial selama menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Viral temuan belatung hidup di puding MBG Kota Malang, SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 akui kurang teliti
“Sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” tandasnya.
Kronologi OTT hingga Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Maret 2026.
Operasi tersebut dilakukan di wilayah Jawa Tengah dan menjadi OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.
Pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dari Pekalongan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Secara keseluruhan, sebanyak 11 orang turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK tetapkan eks Menag Yaqut dan stafsus Gus Alex sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024
Mahfud MD soroti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, singgung peran eks Menag Yaqut
Ahok sebut golf jadi tempat negosiasi paling murah saat bersaksi di kasus korupsi minyak
Polisi bongkar korupsi dana bantuan keuangan desa di Subang, mantan Kades pakai uang negara untuk bayar utang pribadi
Dua tahun jalan di tempat, pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang DPRD Jatim desak KPK segera beri kepastian
Pegiat anti korupsi bedah peran Abdullah Azwar Anas dalam tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, ada dugaan pelanggaran
KPK mulai petakan celah korupsi MBG, isu mark up bahan baku SPPG jadi sorotan