Dua tahun jalan di tempat, pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang DPRD Jatim desak KPK segera beri kepastian

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 8 Februari 2026 | 22:14 WIB
Abdul Hadi usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolres Situbondo terkait laporan dugaan korupsi dana Workshop Wasbang DPRD Jawa Timur (Dok. Istimewa)
Abdul Hadi usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolres Situbondo terkait laporan dugaan korupsi dana Workshop Wasbang DPRD Jawa Timur (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Workshop Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Situbondo yang menyeret anggota DPRD Jawa Timur Zeiniye hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Padahal, laporan tersebut telah bergulir hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak pelapor, Abdul Hadi, menyebut dirinya bersama puluhan saksi telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sejak Mei 2025.

Namun, hingga awal Februari 2026, belum ada kejelasan lanjutan terkait status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.

Baca Juga: Seskab Teddy nobar final Timnas Futsal Indonesia bareng warga Malang, rayakan perjuangan merah putih

Pelapor dan 50 ketua pokmas sudah diperiksa

Abdul Hadi mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan selama tiga hari, yakni pada 21–23 Mei 2025, bertempat di Mapolres Situbondo.

Pemeriksaan tersebut melibatkan dirinya sebagai pelapor, para ketua kelompok masyarakat (pokmas), serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami para pelapor sudah dipanggil untuk diperiksa, termasuk sekitar 50 ketua pokmas dan pihak terkait lainnya,” ujar Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Kamis 5 Februari 2026. 

Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan laporan dugaan korupsi dana program Workshop Wasbang DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2023 di wilayah Situbondo.

Baca Juga: Ngaku dibegal, akuntan SPPG di Aceh Utara diduga rekayasa kasus demi tutupi penggelapan Rp59 juta

Hampir setahun pascapemeriksaan, belum ada kejelasan

Meski pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh, Abdul Hadi menyayangkan belum adanya kepastian hukum hampir setahun setelah proses tersebut berjalan.

“Kami sebagai pelapor berharap kasus ini segera terang benderang dan mendapatkan status hukum yang jelas,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X