Polisi sebut tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau menyesal dan ingin salat taubat

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 5 Maret 2026 | 07:14 WIB
Polisi lakukan pendampingan psikologi kepada tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau (Instagram/psikologipoldariau)
Polisi lakukan pendampingan psikologi kepada tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau (Instagram/psikologipoldariau)

Baca Juga: Viral temuan belatung hidup di puding MBG Kota Malang, SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 akui kurang teliti

Pandra menambahkan, RM telah menyampaikan penyesalannya dan ingin melaksanakan salat taubat.

“Tadi dia cukup menyesal dan dia ingin sekali melaksanakan salat taubat. Ini yang dia sampaikan tadi dan tentunya perlu bacaan-bacaan meningkatkan spriritual kepada Tuhan,” sambungnya.

“Menghadapi pemeriksaan, menghadapi hukum itu dengan tenang dan bertanggung jawab. Intinya dia menyesal,” tegasnya.

Kronologi kasus di lingkungan kampus

Insiden pembacokan terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, di lingkungan kampus UIN Suska Riau.

Baca Juga: Viral selebgram Ruce Nuenda ngaku kena campak tapi tetap ke tempat umum, warganet dan nakes soroti risiko penularan

Korban F saat itu tengah menunggu giliran seminar proposal di salah satu gedung Fakultas Hukum Syariah di lantai dua.

Pelaku diduga menggunakan kapak saat menyerang korban hingga menyebabkan F mengalami luka serius dan tergeletak di depan ruang sidang.

Motif tindakan tersebut diduga dipicu persoalan asmara dan perasaan sakit hati.

“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah pada Jumat, 27 Februari 2026.

Baca Juga: Detik-detik penambang naik eskavator saat banjir lahar dingin merapi terjang sungai, 3 tewas dan 2 masih dicari

“Kami tanyakan hubungan ini sendiri apa kepada pelaku, dia merasa sudah lebih dari sekadar teman dengan korban. Namun, korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” tandasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X