Mendagri Tito pastikan Gubernur Riau Abdul Wahid bakal dinonaktifkan jika ditahan KPK

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 6 November 2025 | 20:02 WIB
Mendagri Tito Karnavian pastikan status Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan hingga perkaranya inkrah (Instagram/titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian pastikan status Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan hingga perkaranya inkrah (Instagram/titokarnavian)

 

GENMILENIAL.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan apabila ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito di Jakarta, Kamis, 6 November 2025, menanggapi penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah itu.

“Undang-undang mengatakan kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan,” ujar Tito kepada wartawan.

Baca Juga: Sulfikar Amir ungkap potensi korupsi dalam proyek IKN: Dua tahun, Rp70 triliun habis, tapi tanpa audit

Mantan Kapolri itu menegaskan, selama proses hukum berlangsung dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), jabatan gubernur akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang diisi oleh wakil gubernur.

“Kalau enggak ditahan tetap jalan terus,” lanjutnya.

Wagub akan jadi Plt Gubernur Riau

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa mekanisme penonaktifan kepala daerah sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Saya akan nonaktifkan dan setelah itu kemudian di-PLT-kan wakil gubernur sampai dengan perkaranya inkrah,” tegasnya.

Baca Juga: Habib Jafar terisak saat dengar Onadio Leonardo ditangkap narkoba: Gue enggak mau menghakimi, tapi tetap sayang dia

Ia menambahkan, setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, barulah DPRD dapat mengusulkan wakil gubernur untuk ditetapkan menjadi gubernur definitif.

“Nanti kalau sudah inkrah baru nanti DPRD akan rapat untuk mengusulkan wakil gubernur sebagai gubernur,” ujar Tito.

Kasus korupsi yang jerat Gubernur Riau Abdul Wahid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X