GENMILENIAL.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan apabila ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito di Jakarta, Kamis, 6 November 2025, menanggapi penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah itu.
“Undang-undang mengatakan kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan,” ujar Tito kepada wartawan.
Mantan Kapolri itu menegaskan, selama proses hukum berlangsung dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), jabatan gubernur akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang diisi oleh wakil gubernur.
“Kalau enggak ditahan tetap jalan terus,” lanjutnya.
Wagub akan jadi Plt Gubernur Riau
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa mekanisme penonaktifan kepala daerah sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya akan nonaktifkan dan setelah itu kemudian di-PLT-kan wakil gubernur sampai dengan perkaranya inkrah,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, barulah DPRD dapat mengusulkan wakil gubernur untuk ditetapkan menjadi gubernur definitif.
“Nanti kalau sudah inkrah baru nanti DPRD akan rapat untuk mengusulkan wakil gubernur sebagai gubernur,” ujar Tito.
Kasus korupsi yang jerat Gubernur Riau Abdul Wahid
Artikel Terkait
Pj Gubernur Riau bangga dan dukung penuh perayaan HPN 2025 di Riau
Sapi kurban Presiden Prabowo seberat 900 kg, dipelihara polisi peternak di Riau
OTT KPK di Riau: 10 Orang diamankan termasuk penyelenggara negara, dugaan korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau, Puan Maharani minta pejabat daerah introspeksi: Jangan lagi terulang
KPK tetapkan Gubernur Riau tersangka suap proyek infrastruktur, barang bukti Rp1,6 miliar dari 3 mata uang
KPK pastikan penyelidikan kasus Whoosh tetap berlanjut meski Prabowo janji tanggung jawab penuh
KPK bongkar modus pemerasan Gubernur Riau: Uang setoran diduga untuk plesiran ke tiga negara