Residivis pelaku pembacokan di Ranggawulung dibekuk Polres Subang di sebuah Hotel di Semarang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 25 September 2024 | 02:12 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mintai keterangan pelaku saat lakukan konferensi pers bersama para awak media di Mapolres Subang
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mintai keterangan pelaku saat lakukan konferensi pers bersama para awak media di Mapolres Subang

GENMILENIAL.ID - Sat Reskrim Polres Subang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Tugu Selamat Datang Subang, Ranggawulung, hingga korbanya mengalami luka berat.

Lokasi kejadian yang berada di Jln A. Yani Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang tersebut terjadi pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friaya Rahmat mengatakan bahwa pelaku utama yang berhasil diamankan tersebut berinisial RMFA (18 tahun) sedangkan korban berinisial MF (23 tahun), sedangkan pelaku lainya yang bernama Joki masih DPO.

“Modus operandinya membacok dibagian kening sebelah kanan, kurang lebih luka 5 cm dan lengan sebelah kiri dengan panjang kurang lebih 8 cm,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers pada awak media, Selasa, 24 September 2024.

Baca Juga: Terbesar sepanjang 2024, Polres Subang ungkap penyalahgunaan ratusan gas elpiji subsidi, ini ancaman pidana bagi para pelaku

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 bilah pedang warna hitam berikut dengan sarung pedang, satu buah baju kemeja warna hitam bertuliskan warbah, celana pendek warna coklat dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah.

Adapun kronologi singkatnya, lanjut AKBP Ariek, pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 00.30 WIB pelapor mengemudi bersama korban dari Subang mengarah ke Bandung.

“Kemudian bertemu dengan pelaku saat itu berboncengan, bertemu kemudian pelaku utama yang menggunakan pedang berteriak menggunakan bahasa Sunda, kurang lebihnya, bahasa Indonesianya kamu ngatain apa?” ucap AKBP Ariek.

Pada saat itu, kendaraan korban juga dipepet oleh pelaku dan berhenti tepat di gardu selamat datang Kota Subang, di lokasi tersebut pelaku utama yang dibonceng turun.

Baca Juga: Jaga netralitas Kepala Desa, Bawaslu Subang lakukan sosialisasi dan berikan surat imbauan langsung kepada Ketua APDESI dan Pejabat BUMD

“Kemudian korban menghampiri pelaku dan mengklarifikasi bahwa tidak menyampaikan kata-kata kasar seperti yang disampaikan oleh pelaku,” kata AKBP Ariek.

“Tidak terlalu lama pelaku akhirnya mengeluarkan sebilah pedang dan langsung menyabetkan kepada korban,” sambungnya.

Pada saat itu, teman korban saat itu lari meminta bantuan ke SPBU kurang lebih 100 atau 150 meter dari gardu selamat datang Kota Subang.

“Kemudian pelaku dan joki langsung balik arah ke arah Subang, kurang lebih 4 atau 5 hari ya, pelaku bisa kita amankan di sebuah Hotel di Semarang dengan bapak tirinya,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X