Polisi sebut tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau menyesal dan ingin salat taubat

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 5 Maret 2026 | 07:14 WIB
Polisi lakukan pendampingan psikologi kepada tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau (Instagram/psikologipoldariau)
Polisi lakukan pendampingan psikologi kepada tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau (Instagram/psikologipoldariau)

GENMILENIAL.ID – Pemeriksaan terhadap RM, tersangka kasus pembacokan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, turut melibatkan pendampingan psikologi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh Biro SDM Polda Riau dan telah bertemu dengan RM pada Senin, 2 Maret 2026.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Z. Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa RM merupakan pribadi yang tertutup.

Baca Juga: Viral bos rokok HS tanggung biaya korban kecelakaan Harley vs Jupiter MX di Kulon Progo, sepakat saling memaafkan

“RM ini anak yang baru berusia 21 tahun yang kalau dikatakan remaja, dia menjelang dewasa. Ternyata memang sangat tertutup dan selalu mendapatkan apa yang dia dapat ini dari korban,” kata Pandra dalam keterangannya, dikutip dari unggahan Humas Polda Riau pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ia juga menyebut RM sempat menceritakan kenangannya bersama korban saat keduanya mengikuti Kuliah Kerja Nyata dalam satu kelompok.

“Ini cukup ceria, dia ceritakan pada saat KKN bagaimana kecerian rupanya menjadi role model ibaratnya. Bahkan dia cerita sendiri keceriaan korban ini membuat anak-anak di daerah tempat KKN itu dekat,” paparnya.

Baca Juga: Viral guru di Blitar keluhkan harus pindahkan MBG dari kantong SPPG ke plastik, disebut kurangi jam mengajar

Sempat ingin mengakhiri hidup

Lebih lanjut, Pandra mengungkapkan bahwa RM mengaku sempat berniat mengakhiri hidupnya setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial F.

“Pascakejadian itu, sebenarnya dia ingin sekali mengakhiri hidupnya. Sampai segitunya,” ungkap Pandra.

“Jadi, memang alone gitu ibaratnya. Dari semua pihak juga bisa menyelamatkan pelaku dari amukan massa dan juga pelaku bisa diamankan, serta korban bisa diberikan pertolongan sesegera mungkin ke rumah sakit,” lanjutnya.

Menurutnya, proses penyidikan tidak hanya berfokus pada unsur pidana, tetapi juga menggali aspek psikologis tersangka guna memahami motif secara lebih mendalam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X