Dua tahun jalan di tempat, pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang DPRD Jatim desak KPK segera beri kepastian

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 8 Februari 2026 | 22:14 WIB
Abdul Hadi usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolres Situbondo terkait laporan dugaan korupsi dana Workshop Wasbang DPRD Jawa Timur (Dok. Istimewa)
Abdul Hadi usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolres Situbondo terkait laporan dugaan korupsi dana Workshop Wasbang DPRD Jawa Timur (Dok. Istimewa)

Ia menegaskan, ketidakjelasan penanganan perkara justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, mengingat kasus ini melibatkan anggaran negara dan pejabat publik.

KPK sebut progres informasi bersifat tertutup

Abdul Hadi juga mengaku sempat menanyakan perkembangan laporannya ke pihak KPK. Namun, ia hanya menerima jawaban bahwa informasi progres penanganan perkara bersifat terbatas.

Baca Juga: Bukan soal keberuntungan, Coach Justin tegaskan Iran lawan mengerikan di final AFC Futsal 2026

“Jawaban dari penyidik KPK dan juru bicara KPK, kami diminta mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini penyidik KPK,” katanya.

Disebutkan pula bahwa pembaruan informasi hanya dapat diperoleh melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat karena termasuk informasi tertutup.

KPK belum beri tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Diketahui, Zeiniye bersama dua orang lainnya berinisial UF dan SD dilaporkan ke KPK pada Maret 2024.

Baca Juga: Masjid tak lagi sekadar tempat salat, KOMPAK dorong transformasi sosial dari Subang

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana program Workshop Wasbang DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2023.

Anggaran Rp1,26 miliar gunakan skema pokmas

Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPK, total anggaran kegiatan Workshop Wasbang tersebut mencapai Rp1.261.460.000.

Dana itu disebut dicairkan secara bertahap sebanyak lima kali dengan menggunakan Pokmas Srikandi Situbondo.

Pelapor berharap KPK segera mengambil langkah tegas agar perkara ini tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X